Beberapa waktu yang lalu penulis pernah sharing mengenai prosedur perpanjangan STNK di Mal Artha Gading Jakarta Utara, dan kali ini akan kasih TIPS juga untuk perpanjangan SIM dilokasi yang sama.
Kenapa dipilih Mal Artha Gading sebagai tempat untuk perpanjangan SIM maupun STNK, karena:
1. Lokasi dekat dengan kantor.
2. Lokasi adem karena ada di dalam Mal
3. Terhindar dari macet
4. Bebas calo sehingga tarif nya resmi.
Usahakan datang pagi-pagi sebelum jam 10.00, karena kalau kesiangan nanti selesainya bisa lama apalagi kalau pas pemohon perpanjangan SIM membludak. Diperkirakan sehari bisa antara 50-100 orang yang antri.
Untuk masuk ke gerai SIM dan SAMSAT blok B1-10-11 bisa lewat LIFT barang di lantai bawah (basement), ikuti aja para karyawan yang baru masuk kerja posisi LIFT ada di sebelah kiri ACE HARDWARE kalau kita masuk dari parkiran motor.
Nanti ada satpam yang jaga jalan aja terus ke bawah, dan melewati beberapa loker karyawan dan parkiran mobil-mobil box yang antar barang.
Setelah di lift pencet lantai 3 (tiga) karena gerai tersebut ada di lantai itu, keluar lift terus ambil arah kanan.
Oke kita masuk ke informasi awal, SIM yang dapat diperpanjang di gerai ini adalah SIM A, C dan D saja, kalau SIM B belum bisa dan harus dilaksanakan di SATPAS Daan Mogot Jakarta Barat.
Syarat-Syarat perpanjangan SIM A, SIM C da SIM D di gerai ini:
1. Foto Copy KTP sebanyak 2 (dua) lembar.
2. Foto Copy SIM lama sebanyak 1 (satu) lembar.
3. SIM asli lama yang nantinya akan di tarik oleh petugas.
4. KTP asli yang gunanya untuk mencocokkan alamat sesuai dengan SIM.
5. Uang tunai untuk bayar SIM, ASURANSI dan KESEHATAN, kalau bisa UANG PAS
6. Berpakaian rapi dan kalau bisa jangan pakai KAOS OBLONG, rambut di sisir yang rapi karena untuk poto di SIM jadi harus KEREN.
7. Bawa pulpen / ballpoint sendiri untuk jaga-jaga .
Prosedur perpanjangan SIM nya sbb:
1. Antri satu jalur dan jangan berdesak-desakan, kalau bisa datang pagi2 sebelum jam 10.00 supaya nanti selesainya sebelum jam 12.00.
2. Siapkan foto copy KTP dan SIM berikut dengan KTP dan SIM aslinya serahkan ke petugas.
3. Kalau lupa poto copy bisa kok dilokasi nanti bayar 2000.
4. Nanti akan di tanya BERAT BADAN dan TINGGI BADAN
5. Terus cek buta warna dengan menyebutkan angka2 yang tertera pada lembar test buta warna.
6. Cek kesehatan dengan tensi darah otomatis di tangan kanan.
7. Bayar cek kesehatan 25.000 langsung ke petugas. Dan KTP ASLI dikembalikan.
8. Lanjut mengisi formulir yang disediakan ( cukup NOMOR TELPON, NAMA IBU KANDUNG DAN AYAH KANDUNG).
9. Setelah diisi serahkan ke petugas dan bayar ASURANSI 30.000.
10. Akan mendapat nomor antrian berupa KARTU
11. Tunggu di panggil untuk Foto SIM sesuai nomor antrian.
12. Setelah menunggu nanti nama kita akan dipanggil petugas untuk Foto.
13. Perekaman SIDIK JARI dan pembubuhan TANDA TANGAN, kemudian FOTO.
14. Bayar biaya pembuatan SIM A (80.000) dan SIM C (75.000) SIM D (30.000)
15. Terima SIM dan kartu ASURANSI.
16. Selesai
Lokasi GERAI SAMSAT ARTHA GADING
Mall Artha Gading (Lt.3) Blok. B1 No. 10-11
Jl. Boulevard Artha Gading
Telepon 021-45864131
Tarif perpanjangan SIM
SIM A : 135.000 (80.000+30.000+25.000)
SIM C : 130.000 (75.000+30.000+25.000)
SIM D : 85.000 (30.000+30.000+25.000)
Asuransi : 30.000
Kesehatan : 25.000
Lama Proses pembuatan SIM
Walaupun tertera pada banner dibutuhkan sekitar 30 menit untuk penyelesaian SIM, tapi kenyataannya bisa lebih dari itu tergantu dari banyak tidaknya pemohon perpanjangan SIM.
Contohnya saja penulis sudah antri dari jam 9.00 saat gerai belum buka dan selesai menerima SIM jam 11.50 total sekitar 3 JAM bukan 30 menit.
Informasi tambahan.
Selain memperpanjang SIM DKI Jakarta, gerai SIM ini juga bisa melayani perpanjangan SIM dari Kota lain di Indonesia karena sudah terintegrasi alias ONLINE.
Misalnya SIM anda dikeluarkan di Surabaya atau Medan, maka bisa memperpanjang nya di gerai ini, namun saat ini baru terealisasi 85% saja dan biasanya petugas akan kasih info untuk cek datanya dulu, kalau ada bisa di proses lebih lanjut.
Demikian informasinya salaaaaaammmmmm
No comments:
Post a Comment